Pengobatan Alternatif yang Bukan Alternatif Pengobatan September 23, 2008
Posted by teknosehat in Bioetik & Biohukum, HUKUM KESEHATAN, Obat & Makanan, Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan.add a comment
Pengobatan Alternatif yang Bukan Alternatif Pengobatan
Billy N. <billy@suterafoundation.org>
Kesehatan adalah hak semua orang, karena tanpa kesehatan manusia tidak dapat beraktivitas dengan normal, bahkan ada kata-kata bijak bahwa kekayaan tidak berarti tanpa kesehatan. Sehat menurut definisi World Health Organization (WHO) adalah suatu keadaan sehat fisik, jiwa, sosial, & bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat, & kelemahan/penderitaan. Untuk tetap sehat, masyarakat melakukan berbagai upaya untuk menjaga & meningkatkan kesehatannya. Sementara jika sakit, maka berbagai upaya pengobatan & perbaikan kondisi dilakukan untuk kembali sehat. Semua usaha untuk mencapai kesehatan tersebut, selain dilakukan oleh pribadi, dilakukan pula oleh pemerintah maupun lembaga swasta.
Usaha pelayanan kesehatan terdiri dari berbagai jenis, dari mulai yang ilmiah melalui pengobatan kedokteran modern, maupun pengobatan alternatif (PA) yang bersumber dari berbagai latar belakang, seperti tradisional, keagamaan, kepercayaan, atau teknologi yang belum terbukti secara ilmiah, dengan berbagai teknik & perangkat pengobatan. (lebih…)
Aspek Hukum Penggunaan Obat yang Irrasional Maret 15, 2008
Posted by teknosehat in HUKUM KESEHATAN, Obat & Makanan.add a comment
Aspek Hukum Penggunaan Obat yang Irrasional
Billy N. <billy@hukum-kesehatan.web.id>
Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, & kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Bahwa hidup sehat sebagai Hak Azasi Manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan kesehatan termasuk pemberian obat-obatan yang rasional.
Pemberian obat-obatan yang rasional merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelengaraan upaya kesehatan yang harus dilakukan oleh dokter & dokter gigi yang memiliki etika & moral yang tinggi, keahlian & kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan mutunya.
Namun, pada kenyataannya dilapangan pemakaian obat yang irrasional masih sering atau banyak dijumpai dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari, mulai dari praktik dokter, balai pengobatan, puskesmas, sampai di rumah sakit. (lebih…)